Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyebar petugas gabungan di lima titik lokasi operasi razia uji emisi.
Kriteria pelanggaran utamanya akan menyasar kendaraan bermotor yang kadar emisi gas buangnya melebihi ambang batas.
Kelima lokasi razia uji emisi adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Selatan
Razia akan di gelar di kawasan Jakarta Selatan.
Razia uji emisi kendaraan akan berlangsung di Pintu Keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Para pengendara akan diarahkan untuk turun dari kendaraan dan dilakukan uji emisi.
Bagi kendaraan yang tidak lolos akan langsung diberikan sanksi administratif.
2. Jakarta Utara
Razia uji emisi kendaraan di Jakarta Utara akan dilaksanakan di dekat obyek wisata Taman Impian Jaya Ancol.
Tepatnya petugas gabungan akan menindak di Gerbang Tol Ancol Timur di Jalan Lodan, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Jangan Sering Gonta-ganti Jenis BBM, Fatal Banget Akibatnya Buat Motor!
3. Jakarta Barat
Lokasi razia uji emisi selanjutnya berada di kawasan Jakarta Barat.
Tepatnya, razia uji emisi akan terjadi di bawah Flyover Tol di Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.