Korlantas Polri Tegaskan Polantas Dilarang Transaksi dengan Masyarakat, ETLE Terus Diperkuat
Polisi Lakukan Penegakan Hukum Berbasis Digital dengan ETLE Mobile Handheld--Korlantas Polri
MOTOREXPERTZ.COM -- Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri kembali menegaskan pentingnya integritas anggota polisi lalu lintas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pesan tersebut disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya dalam kegiatan analisis dan evaluasi Kamseltibcarlantas yang diikuti para Dirlantas jajaran Polda seluruh Indonesia di Korlantas Polri, Kamis, (03/09/2026).
Dalam forum tersebut, anggota Polantas diminta tidak menyalahgunakan kewenangan maupun melakukan transaksi dalam bentuk apa pun dengan masyarakat ketika menjalankan proses penegakan hukum.
Arahan itu menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri memperkuat penindakan yang profesional, transparan, berintegritas, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:Goks! Start dari Posisi Buncit, Rheza Danica Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
BACA JUGA:JAMNAS MACI XXXI 2026 Menuju Cirebon, Motor Klasik dan Budaya Lokal Bakal Berpadu

Dirgakkum Korlantas, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya--Korlantas Polri
Polantas Diminta Tak Main-Main Saat Bertugas
Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menekankan bahwa kewenangan yang diberikan negara harus digunakan sesuai aturan dan tidak boleh menjadi celah terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat berkaitan dengan cara anggota menjalankan penindakan di jalan.
“Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apapun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan dan berintegritas,” tegas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengutip Korlantas Polri.
Selain menjaga integritas, jajaran lalu lintas juga diminta lebih fokus terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penindakan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mampu mencegah munculnya korban di jalan raya.
“Tekan lakalantas fatal. Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas harus menjadi perhatian. Penegakan hukum harus hadir untuk mencegah terjadinya korban,” ujarnya.
BACA JUGA:Rayakan Harpelnas 2026, Yamaha Tebar Ragam Promo dan Hadiah Menarik Sepanjang September
BACA JUGA:Keren! SMK Katolik Sint Joseph Raih Grade A+ dari Wahana Honda, Dapat Donasi Motor untuk Praktik
ETLE Terus Didorong untuk Penindakan Transparan
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
