Akhir Tahun, Ada 7 Provinsi di Indonesia Berikan Diskon Pajak Motor Gede-gedean!

Senin 04-12-2023,16:00 WIB
Reporter : Bima Tama
Editor : Priya Satrio

- Bebas BBNKB II


- Bebas tunggakan PKB tahun ke-5


- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat


- Diskon PKB


- Diskon BBNKB I

BACA JUGA:Hayoloh! Pemprov Lampung Umumkan Kendaraan yang Nunggak Pajak di SPBU

5. Sumatera Barat

Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember mendatang.

Adapun program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:

- Bebas sebagian pokok PKB


- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA


- Bebas denda PKB


- Bebas denda BBNKB


- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja

6. Jawa Tengah

Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, pemutihan pajak di Jawa Tengah (Jateng) diperpanjang sampai 22 Desember 2023.

Kategori :