8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti kepemilikan tempat tinggal (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)
10. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)
11. Fotokopi rekening listrik
Setelah mengetahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses gadai BPKB motor di Pegadaian.
Berikut ini cara melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian:
BACA JUGA:Mau Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Begini Langkah-langkahnya!
1. Datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa kelengkapan syarat gadai BPKB motor di Pegadaian.
2. Ajukan permohonan Pinjaman Serba Guna kepada petugas Pegadaian.
3. Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei.
4. Tim mikro akan menyetujui besaran pinjaman.
5. Nasabah akan menerima uang pinjaman secara tunai atau melalui transfer.
Nasabah juga perlu mengetahui tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian, yaitu:
BACA JUGA:Ingin Beli Motor Bekas? Ini Tips Bedain STNK dan BPKB Palsu atau Asli! Jangan Sampai Ketipu!
1. Besar pinjaman antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5% per bulan.
2. Besar pinjaman antara Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25% per bulan.