JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membatasi pembelian Pertalite untuk kendaraan bermotor.
Rencana ini melibatkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang akan mengatur bahwa Pembelian Pertalite hanya dapat dilakukan untuk motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke bawah.
Namun, hal ini menimbulkan permasalahan karena masih banyak motor dengan mesin di atas 150 cc yang menggunakan kompresi rendah.
BACA JUGA:Pengganti Pertalite Sudah Mulai DiJual di SPBU Pertamina, Harganya Lebih Mahal Rp3.900!
Menurut Budi, seorang teknisi di bengkel resmi Yamaha Ciledug, motor dengan rasio kompresi rendah tidak dapat membakar bensin berkualitas tinggi dengan sempurna.
Hal ini menyebabkan sisa-sisa bensin tertinggal di ruang bakar dan dapat menimbulkan efek negatif pada motor, seperti tarikan yang berat, suhu mesin yang terlalu panas, dan fuel dilution.
Sisa-sisa bensin yang tidak terbakar juga dapat mencemari komponen mesin lainnya, terutama jika bahan bakar yang terbakar tersebut masuk ke dalam oli mesin.
Fuel dilution dapat menyebabkan oli mesin menjadi encer dan cepat rusak, sehingga oli tidak dapat berfungsi secara maksimal sebagai pelumas.
BACA JUGA:Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, Siap Diterapkan Demi Subsidi Tepat Sasaran!
Hal ini dapat mengakibatkan kerusakan pada mesin dan meningkatkan gesekan antar komponen.
Oleh karena itu, penggunaan bensin dengan oktan tinggi pada motor dengan kompresi rendah dapat memiliki efek negatif yang signifikan pada performa dan keandalan mesin.
Dalam hal ini, perlu diadakan penelitian lebih lanjut dan pertimbangan matang sebelum memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite untuk motor.
Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berdampak pada kebijakan energi nasional, tetapi juga memperhatikan faktor-faktor teknis dan keselamatan pengguna kendaraan.
Selain itu, konsumen juga perlu diberikan informasi yang jelas dan akurat tentang jenis bahan bakar yang sesuai dengan mesin motor mereka agar dapat menjaga kinerja dan umur mesin dengan baik.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Hapus Pertalite, SPBU Pertamina Hadirkan Bensin Baru!