JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pertamina telah mengumumkan bahwa para pemilik Pertamina Shop (Pertashop) di luar Pulau Jawa sekarang akan memiliki kesempatan untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Kebijakan ini merupakan upaya untuk membantu pengelola Pertashop di wilayah tersebut.
Saat ini, Pertashop hanya diizinkan untuk menjual jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite.
BACA JUGA:Pengganti Pertalite Sudah Mulai DiJual di SPBU Pertamina, Harganya Lebih Mahal Rp3.900!
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan penjualan Pertalite di luar Jawa oleh pengusaha Pertashop.
Pihak Pertamina saat ini tengah bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam melakukan kajian terhadap kemungkinan memberikan izin penjualan Pertalite kepada Pertashop di daerah-daerah tersebut.
Riva menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada koordinasi dengan BPH Migas dan hasil kajian yang dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada.
Sehingga area-area tertentu di luar Jawa difokuskan untuk menjual Pertalite.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada tanggal 28 Maret 2024.
Jon Erizal, anggota Komisi VI DPR RI, mengajukan pertanyaan terkait rencana Pertamina melibatkan Pertashop dalam penjualan BBM subsidi.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Hapus Pertalite, SPBU Pertamina Hadirkan Bensin Baru!
Dia menyoroti bahwa banyak pemilik Pertashop mengalami kesulitan karena perbedaan harga antara Pertamax dan Pertalite.
Jon juga menekankan bahwa mereka sulit mendapatkan izin penjualan komoditas subsidi dalam masyarakat.
Para pengusaha Pertashop di Jawa Tengah dan DIY sebelumnya telah mengeluhkan kerugian bisnis yang dialami karena disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite sejak April 2022.
Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan DIY, Gunadi Broto Sudarmo, menyatakan bahwa omzet bulanan merosot hingga 90% setelah harga Pertamax naik.