Sehingga untuk mengikutinya, Bradsis cukup membuka laman motor yang ingin ditebus. Lalu isi data diri dengan melakukan login dan mendaftar pada kolom registrasi.
Kemudian, Bradsis diharuskan menyetor uang jaminan untuk nantinya akan disertakan dalam jadwal lelang barang tersebut.
Uang jaminan ini selain jadi bukti keseriusan, juga akan menjadi potongan harga dari barang yang didapat.
Jika memenangkan lelang, harga dasar akan ditambah biaya pajak setelah lelang 5,5% dari harga terbentuk.
BACA JUGA:Asyik, Motor Listrik TVS iQube Sudah Bisa Dipesan
Pajak ini terdiri dari 3% bea lelang dan 2,5% bea cacah. Harga unitnya pun berstatus off the road, atau belum dilengkapi STNK dan BPKB.
Nanti dari bea cukai akan ngeluarin form A untuk kepengurusan surat-surat di kepolisian.