JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Meski wacana penghapusan BBM jenis Pertalite masih dibantah oleh pihak Pertamina, namun kabarnya regulasi pengaturan konsumsinya akan diberlakukan.
Salah satunya lewat pelarangan pembelian BBM jenis Pertalite untuk motor-motor tertentu. Kabarnya pelarangan akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.
Dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, BPH Migas bekerja sama dengan pelbagai pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, serta kementerian atau lembaga terkait.
“BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan," jelas Wahyudi Anas, Anggota Komite BPH Migas, lewat keterangan resminya.
BACA JUGA:Yamaha Grand Filano Punya Aksesoris Resmi Pabrikan, Mulai Dari Rp 82 Ribu Doang!
BACA JUGA:Cicilan Honda Super Cub C125 2024 Mulai Rp 2,7 Jutaan, Warna Barunya Menggoda
Ditambahkan jika BPH Migas telah merilis Peraturan Nomor 2 Tahun 2023, tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).
"BBM bersubsidi tidak untuk semua orang. Di dalam BBM subsidi itu ada uang negara, sehingga harus didistribusikan dengan tepat sasaran,” kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
Motor-motor yang berdampak pelarangan pengisian BBM jenis Pertalite adalah varian yang bermesin di atas 150 cc.
Seperti Honda PCX 160, ADV 160, Vario 160 dan 150, Stylo 160. Serta model sport dari pabrikan tersebut.
BACA JUGA:Kunci Beli Motor Bekas, Jangan Buru-Buru Biar Nggak Nyesel!
BACA JUGA:Impresi Pertama WMoto Morbius 250, Cocok Buat Pemula yang Mau Cruiser Bermesin V-Twin
Dari kubu Yamaha, ada Nmax 155, Aerox 155 dan semua model sportnya. Untuk merek Suzuki, terdapat sejumlah varian 150 cc seperti Satria FU150, GSX R 150, GSX S 150 dan model 250 cc mereka.
Kemudian seluruh model yang dijual PT Kawasaki Motor Indonesia. Serta TVS Ronin untuk motor garapan pabrikan India.
Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon S mengatakan, pihaknya bekerja sesuai amanat undang-undang yang berlaku.