Waduh, Ribuan Pengendara di Depok Kena Tilang! Kenapa?

Jumat 31-05-2024,13:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Ilham

"Jadi bukan operasi razia, ini hanya pelanggaran yang terlihat oleh kami secara kasat mata," ungkap Kompol Multazam Lisendra.

BACA JUGA:Ducati Siap Tampil Beda dengan Livery Biru di GP Italia!

Dalam upaya menekan angka kecelakaan kendaraan di Kota Depok, Satlantas Polres Metro Depok tengah gencar melakukan patroli di setiap wilayah.

Segala bentuk pelanggaran, mulai dari peneguran, himbauan, hingga tilang, dilakukan tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Namun, Kompol Multazam Lisendra juga menegaskan bahwa pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan serius atau kematian akan ditindak tegas dengan tilang.

Selain itu, Kompol Multazam Lisendra juga menyoroti penggunaan trotoar oleh pengendara motor sebagai pelanggaran yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki.

BACA JUGA:Keliling Kota Pakai LEXi LX 155 di Jawa Timur dan NTB, Ada Bikers Senior yang Ikutan

"Trotoar adalah fasilitas umum yang ditujukan khusus untuk pejalan kaki. Penggunaan trotoar oleh pengendara motor tidak bisa dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Kategori :