JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Polda Banten baru aja menggerebek pembuatan oli palsu rumahan untuk merek-merek terkenal seperti Yamalube dan oli AHM MPX.
Parahnya, oli palsu ini laku keras banget sampai beromzet Rp 5,2 miliar dari aksi jahat mereka.
Oli palsu yang dikemas secara tradisional itu udah beredar luas di Jakarta, Banten, sampai Kalimantan.
Ada dua orang yang bertanggung jawab secara hukum dan sekarang jadi tersangka oleh polisi.
BACA JUGA:Pononton Berakses Eksklusif di Eropa Dapat Langsung Ketemu Pembalap MotoGP
BACA JUGA:Intip Istimewanya Tunggangan MotoGP, Desmosedici GP20 Milik Bos Ducati Indonesia
"Mereka sudah memproduksi sejak 2023, mereka ada rekan kerja, otodidak, sempat berhenti sebentar di akhir 2023, kemudian mereka punya pemodal lagi, maka terlaksana lagi sejak Februari 2024 sampai saat ini," ujar Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten, di kantornya, Senin, 3 Juni 2024.
Produksi oli palsu ini sempat berhenti sebentar di akhir 2023, tapi kemudian mereka dapat pemodal lagi dan mulai beraksi lagi sejak Februari 2024 sampai sekarang.
Gimana nggak meresahkan, oli palsu ini bisa bikin kerusakan serius pada mesin kendaraan yang pakai produk mereka.
Barang bukti yang disita tersebut adalah oli palsu dalam kemasan yang menyerupai merek Yamalube, Federal Ultratec, AHM MPX1, AHM MPX2, dan AHM SPX2.
BACA JUGA:Gelaran Ducati WE RIDE AS ONE di Indonesia Jadi yang Terbaik di Asia Pasifik
BACA JUGA:Test Ride TVS IQUBE S, Sukses Taklukan Tanjakan Ekstrim Cimande
Selain itu, ada juga 8.500 botol kosong berbagai merek yang siap untuk dikemas.
Setiap harinya, kedua ruko yang dijadikan home industri oli palsu itu mampu memproduksi sekitar 2.400 botol yang dijual dengan harga Rp 24 ribu per botolnya.
Penghasilan kotor mereka sekitar Rp 5,2 miliar. Dengan kapasitas produksi yang begitu besar, gak heran jika omzet mereka mencapai angka fantastis tersebut.