JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Melakukan penggantian plat motor merupakan kewajiban bagi para pemilik kendaraan setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis.
Penting untuk diketahui bahwa penggantian plat motor tidak hanya sekedar kewajiban, tetapi juga berkaitan dengan kelegalan dan keamanan kendaraan Anda. Plat motor harus diganti setiap lima tahun sekali karena berkaitan dengan data kendaraan yang tercatat dalam sistem kepolisian. Jika plat motor tidak diganti tepat waktu, data kendaraan tersebut dapat terhapus dari sistem kepolisian, menyebabkan kendaraan menjadi ilegal dan sulit untuk dijual. BACA JUGA:Menang di MotoGP Jerman 2024, Pecco Bagnaia Geser Jorge Martin dari Puncak Klasemen BACA JUGA:Sempat Duel Sengit, Fermin Aldeguer Mendominasi di Moto2 Jerman! Karena itu, sangat penting untuk meluangkan waktu dan sumber daya untuk melakukan penggantian plat motor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pemilik kendaraan yang terlambat memperpanjang STNK lima tahunan akan dikenai denda sebesar Rp500.000 dan hukuman penjara maksimal 2 bulan. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan penggantian plat motor tepat waktu untuk menghindari masalah hukum yang dapat timbul akibat kelalaian ini. Untuk memudahkan proses penggantian plat motor, berikut adalah daftar persyaratan yang perlu dipersiapkan: - KTP pemilik motor (asli dan fotokopi) - STNK (asli dan fotokopi) - BPKP (asli dan fotokopi) - Berkas pengecekan fisik dari kantor samsat terdekat - Surat Kuasa (jika penggantian plat motor diwakilkan oleh orang lain) Selain persyaratan dokumen di atas, pemilik motor juga perlu menyiapkan sejumlah dana untuk proses penggantian plat motor. BACA JUGA:David Alonso Juara Moto3 Jerman 2024, Makin Memimpin di Klasemen BACA JUGA:Hector Garzo, Raja Balapan Basah di MotoE Jerman 2024! Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah rincian biaya yang harus dipersiapkan: - Penerbitan STNK baru: Rp100.000 - Penerbitan BPKB baru: Rp225.000 - Penerbitan TNKB (plat baru): Rp60.000 - SWDKLLJ: Rp35.000 - Biaya pengecekan fisik: Rp10.000-Rp20.000 tergantung jenis dan kondisi kendaraan - Biaya pembayaran pajak lima tahunan: tergantung pada jenis dan wilayah domisili kendaraan. Semua persyaratan dan biaya yang tertera di atas bertujuan untuk memastikan bahwa proses penggantian plat motor berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memenuhi semua persyaratan dan biaya yang diperlukan, Anda dapat menjaga legalitas dan keamanan kendaraan Anda serta menghindari masalah hukum di masa depan. Jadi, jangan ragu untuk meluangkan waktu dan sumber daya Anda untuk melakukan penggantian plat motor secara tepat waktu.Ini Syarat Ganti Plat Nomor Motor
Selasa 09-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Bayu Saputra
Editor : Ilham
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,04:00 WIB
Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Skema Insentif Khusus
Selasa 14-04-2026,08:30 WIB
Aceh dan Sulawesi Tenggara Masih Gelar Program Pemutihan Pajak, Ini Detail Programnya
Minggu 15-02-2026,11:00 WIB
Kocak! Temannya Tidak Punya Plat Motor, Pengendara Ini Jadi Cepu dengan Mengadukan Polisi
Kamis 27-11-2025,13:02 WIB
Pemutihan Pajak 2025, Ini Aturan Penting Agar Kendaraanmu Bebas Denda PKB & BBNKB
Kamis 18-09-2025,13:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, 3 Provinsi Ini Masih Berlaku hingga Oktober 2025
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,13:00 WIB
Suzuki Avenis Special Edition Tampil Lebih Segar dengan Warna Baru, Harga Tetap Ramah Kantong
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Keseruan Y2C Jakarta Vol.2, Cara Yamaha Asah Skill Berkendara Sekaligus Kreativitas Member
Kamis 23-04-2026,16:00 WIB
Saatnya Servis Motor Matic, AHASS Jakarta - Tangerang Tawarkan Promo Kartini Spesial
Kamis 23-04-2026,15:00 WIB
Royal Enfield Himalayan 440 Siap Meluncur 2026: Versi Lebih Terjangkau, Tetap Tangguh untuk Petualang
Terkini
Jumat 24-04-2026,11:00 WIB
Jarang Diketahui, 5 Kendaraan Ini Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
Jumat 24-04-2026,10:00 WIB
Semangat Kartini 2026, AHM Edukasi Perempuan Berkendara Aman Lewat Kampanye 'Zen on Wheels'
Jumat 24-04-2026,09:00 WIB
Update Harga Honda Genio di Bulan April 2026: Desain Simpel Tapi Tetap Elegan
Jumat 24-04-2026,08:00 WIB
Kolaborasi Dab Motors dan Brabus Hasilkan 3 Lini Motor Listrik Premium dengan Sentuhan Karbon
Jumat 24-04-2026,07:00 WIB