Penyelundupan Motor Tarikan Leasing ke Timor Leste Berhasil Digagalkan Bea Cukai

Minggu 28-07-2024,15:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Ilham

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak berhasil gagalkan upaya ekspor ilegal puluhan kendaraan bermotor ke Timor Leste.

Kendaraan ini diduga berstatus jaminan fidusia atau leasing.

"Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak menggagalkan upaya ekspor kendaraan bermotor yang terlibat dalam pidana penadahan jaringan internasional," kata Pelaksana harian Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Irwan Sakti Alamsyah, lewat keterangan pers, Rabu, (24/7).

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat kepada Polres Tanjung Perak, Surabaya.

BACA JUGA:Deretan Diskon Ban di GIIAS 2024, Diskon Sampai 15 Persen!

BACA JUGA:Masuk Penghujung GIIAS 2024, Ini Tips dan Triknya Agar Nyaman

Polres langsung menghubungi Bea Cukai untuk menindaklanjuti dugaan ini.

"Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan analisis dan menemukan dua dokumen ekspor yang memuat kendaraan bermotor dengan tujuan Timor Leste, dengan kondisi belum berangkat ekspornya," kata Irwan.

Sebetulnya, ekspor kendaraan bermotor nggak perlu pemeriksaan fisik sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Tapi karena adanya laporan ini, Bea Cukai memutuskan buat periksa fisik barang ekspor tersebut.

BACA JUGA:Mantap! MotorLand Aragon Amankan WorldSBK Sampai 2027

BACA JUGA:Rumor Terbaru dari Paddock: Pembalap MotoGP 2025 yang Lagi Diperbincangkan!

"Benar saja, kami menemukan sebanyak 2 unit mobil dan 34 motor jaminan fidusia atau leasing yang diduga tersangkut kasus pidana penadahan jaringan internasional," tambah Irwan.

Gara-gara laporan dan pemeriksaan ini, upaya ekspor kendaraan ilegal ini berhasil digagalkan.

Langkah ini penting banget buat mencegah tindak pidana penadahan jaringan internasional dan menjaga integritas perdagangan di Indonesia.

Kategori :