Begini Cara Daftar Driver Lalamove, Boleh Pakai Motor dan Berpotensi Dapat Rp21 Juta Sebulan!

Jumat 09-08-2024,07:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Ilham

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Sejak muncul kabar kalo banyak driver yang dapet "gaji" gede, lalamove makin naik daun nih bradsis.

Aplikasi ini jadi pesaing berat Gojek dan Grab, siap melayani transportasi dengan merek Lalamove Ride.

Perusahaan teknologi berbasis di Hong Kong ini mengklaim bisa nganterin penumpang 24/7 hanya dengan satu klik di aplikasi Lalamove.

Sebelumnya, Lalamove dikenal sebagai platform pengiriman yang kasih berbagai keuntungan buat mitra drivernya.

BACA JUGA:Cardo Packtalk Pro Meluncur di Indonesia, Fitur Makin Canggih dari Generasi Sebelumnya

BACA JUGA:Yamaha NMax Turbo Sukses Uji Jalanan Bali – Lombok, Siap Menjelajah Sumatera

Menurut laman resminya, mitra driver bisa dapet penghasilan harian hingga Rp700.000.

Jadi kalau konsisten, sebulan bisa dapet Rp21 juta! Tertarik daftar? Berikut syarat dan cara daftarnya.

Syarat Daftar Driver Lalamove

1. Punya kendaraan pribadi (motor, van, MPV, sedan, engkel bak, engkel box, truk CDD bak, truk CDD box, Fuso bak, Fuso box).

2. Foto kendaraan tampak samping dengan plat nomor jelas.

3. SIM yang masih berlaku.

4. KTP.

5. STNK sesuai kendaraan yang didaftarin.

6. Foto profil calon mitra driver.

Kategori :