JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM --- 'Polisi tidur' atau speed trap sering kita jumpai di jalan raya.
Bentuknya seperti gundukan melintang di tengah jalan, berfungsi mengurangi kecepatan kendaraan bermotor di jalan raya.
Keberadaan polisi tidur tak hanya dijumpai di jalan besar, tapi ada juga di pemukiman dan jalan-jalan kecil.
BACA JUGA:Setelah Bandung, Seri 2 YEC 2024 Akan Mampir di Sintang Kalbar Pekan Ini
Sayangnya banyak pengendara yang menganggap polisi tidur sebagai pengganggu kelancaran berkendara.
Padahal mau atau tidak mau, setuju atau tidak, pengendara tetap wajib patuh dan berhati-hati melewati polisi tidur.
Bagaimana strategi melewati polisi tidur?
1.Perhatikan Tanda-tanda
Pengendara perlu mengenali jalan yang ada polisi tidurnya, sehingga mudah mengantisipasi dari kemungkinan terpeleset atau terjatih.
Sebelum mencapai polisi tidur, pastikan Anda telah memperhatikan tanda-tanda peringatan yang biasanya dipasang di jalan.
Tanda-tanda tersebut bisa berupa papan tanda berwarna kuning atau lambang polisi tidur yang terbuat dari cat putih atau kuning di permukaan jalan. Ketika Anda melihat tanda-tanda tersebut, maka berhati-hatilah dan siapkan diri Anda untuk menghadapi polisi tidur.
BACA JUGA:Putuskan Pensiun, Nakagami Akan jadi Tes Rider HRC Tahun Depan
2.Kurangi kecepatan
Ketika akan mendekati polisi tidur, lambatkan kecepatan kendaraan secara perlahan.
Pastikan tidak melakukan rem mendadak.