Sering Salah Kaprah! Menyalakan Lampu Hazard Motor Hanya Untuk Kondisi ini Saja

Senin 16-09-2024,08:23 WIB
Reporter : Bayu Saputra
Editor : M. Iksan

Sebenarnya, lampu hazard motor boleh saja dinyalakan ketika Anda sedang berkendara seperti baisa, tapi dalam kecepatan konstan.

Apabila sedang mengendarai motor dengan kecepatan tetap, dan tiba-tiba ada penurunan kecepatan dari kendaraan-kendaraan di depan, maka Anda boleh menyalakan lampu hazard sebentar saja, selama 2-3 detik.

Jangan lupa langsung mematikannya sesudah itu.

BACA JUGA:5 Tips Aman Melintasi Polisi Tidur Dengan Menggunakan Sepeda Motor

Modifikasi lampu sen menjadi lampu hazard

Jika motor kesayangan belum dilengkapi lampu hazard, ada modifikasi yang terbilang sederhana.

Prinsipnya adalah dengan menghubungkan lamp usen kiri dan kanan.

Namun, karena flasher motor tidak kuat untuk menyalakan keempat lampu sen, maka flasher harus diganti dengan flasher yang umumnya dipakai mobil.

Bagaimana dampaknya terhadap aki maupun komponen lain? Modifikasi ini cukup aman dan tidak akan boros aki maupun merusak komponen lain.

Hanya saja, lampu bakal berkedip lebih cepat ketika cuma dua lampu sen yang dinyalakan.

Kategori :