Operasi Zebra 2021, dalam 5 hari digelar, sudah ada 450 motor berknalpot bising yang kena razia dan diberi sanksi, juga ribuan pelanggaran lalu lintas sudah diberi teguran para petugas || Ilustrasi by Twitter @TMCPoldaMetroJaya
"Fakta mengejutkan terungkap, bahwa tingkat ketertiban berlalulintas, khususnya di Jakarta masih rendah. Ratusan pemotor kena sanksi dan ribuan lainnya kena teguran petugas!"
MOTOREXPERTZ - Tingkat kesadaran tertib berlalulintas di berbagai wilayah di Indonesia bisa dibilang memang masih rendah, bradsis.
Termasuk di wilayah Jabodetabek, pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi dan bisa dibilang cukup tinggi.
Hal tersebut tergambar lewat program Operasi Zebra yang sudah digelar Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 15 November 2021 kemarin.
Dari hasil Operasi Zebra tersebut, hingga Sabtu 20 November 2021 ini, tercatat ribuan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat pengguna jalan.
Artinya, dari Operasi Zebra yang sudah berjalan selama 5 hari tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mencatat ada 450 motor pakai knalpot bising yang ditindak.
+++++
Sementara sisanya, sekitar 5.880 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya yang sudah diberi teguran.
Seperti dibilang Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebutkan pihaknya telah melakukan peneguran pengendara sebanyak 5.880 pengendara.
"Kami lakukan penindakan terhadap 450 kendaraan berknalpot bising dan 23 TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono Sabtu (20/11/2021).
Perlu diketahui juga, Operasi Kepolisian 'Zebra Jaya 2021' di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilaksanakan mulai 15 hingga 28 November 2021 mendatang.
Sasaran khusus operasi ini ada tiga hal yakni, Knalpot Bising (tidak standar) dengan dasar Pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 Sanksi: Kurungan Paling lama 1 (satu) bulan, serta denda paling banyak Rp 250 ribu;