Kini, hanya pembalap permanen yang terdaftar di kejuaraan yang akan diikutsertakan dalam penilaian performa.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih konsisten dan representatif.
Lebih lanjut, sebuah pabrikan wajib menyelesaikan minimal 50 lap gabungan dalam dua event balap agar memenuhi syarat untuk mendapatkan konsesi atau menerima penalti aliran bahan bakar.
Aturan ini memastikan bahwa keputusan berbasis data didasari pada informasi yang substansial dan relevan.
BACA JUGA:YSR 2025 Kembali Digelar di Mandalika, Hadirkan Kelas R3 Pro dan Beragam Aktivitas
Sistem baru ini juga dirancang tanpa periode buffer atau masa transisi.
Artinya, begitu penalti diterapkan, ia akan tetap berlaku hingga performa pabrikan menunjukkan peningkatan yang jelas dan memenuhi ambang batas performa positif yang telah ditentukan untuk pemulihan.
Aturan yang lebih ketat dan transparan ini menggarisbawahi komitmen WorldSBK untuk menjaga keseimbangan kompetitif secara berkelanjutan.
Perubahan regulasi ini diharapkan tidak hanya membawa keadilan, tetapi juga memicu inovasi lebih lanjut dari setiap pabrikan, yang pada akhirnya akan menghasilkan pertarungan yang lebih intens, seru dan tidak terduga di setiap putaran WorldSBK.