Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir 30 Juni, Pemprov Berencana Luncurkan Cicilan Pajak Ojol

Kamis 19-06-2025,12:24 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : M. Iksan

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Gubernur Andra Soni, tengah merumuskan sistem inovatif agar pengemudi ojek online (ojol) lebih mudah mencicil pembayaran pajak kendaraan mereka. 

Kebijakan ini diharapkan dapat secara signifikan meringankan beban finansial para driver dalam memenuhi kewajiban tahunan pajak kendaraan.

Gubernur Andra Soni menjelaskan, Pemprov Banten kini gencar menjalankan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Program ini, yang dimulai sejak 10 April dan akan berakhir pada 30 Juni 2025, membebaskan denda dan pajak pokok tahun-tahun sebelumnya, warga hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025. 

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Digelar Serentak, Ini Daftar Wilayah dan Jadwal Lengkapnya

Layanan ini tersedia di beberapa gerai Samsat serta melalui aplikasi SIGNAL. 

Gubernur berharap kepada seluruh Masyarakat yang menunggak pajak agar dapat memanfaatkan sepenuhnya masa pemutihan pajak yang terbatas ini, mengingat waktu pelaksanaannya tinggal beberapa hari lagi.

Antusiasme yang tinggi terlihat, dengan ribuan pemohon telah memanfaatkan program ini sejak dibuka. 

Gubernur berharap seluruh driver ojol dapat memanfaatkan sepenuhnya masa pemutihan pajak yang terbatas ini. 

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta: Hapus Denda Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Selain itu, Pemprov juga telah sepakat berkomunikasi aktif dengan pihak aplikator ojol untuk menciptakan fitur khusus menabung pajak kendaraan tahunan bagi para driver.

Apabila implementasi fitur tabungan pajak melalui aplikator tidak memungkinkan, Pemprov Banten telah menyiapkan alternatif lain. 

Mereka akan berkoordinasi langsung dengan Bank Banten untuk menyediakan sistem tabungan khusus yang dirancang spesifik untuk pembayaran pajak kendaraan bagi driver ojol. 

Andra Soni menyebutkan bahwa Bank Banten akan menyediakan loket khusus di mana para driver dapat menabung secara rutin, misalnya dengan menyisihkan dana mulai dari Rp 10 ribu per setoran. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berakhir 30 Juni 2025

Kategori :