MOTOREXPERTZ.COM -- Mana yang lebih bagus? Motor listrik keluaran produk Indonesia atau produk dari luar negeri? Simak ulasannya berikut ini.
Pasar motor listrik di Indonesia makin berkembang pesat, terutama sejak isu transisi energi ramah lingkungan digaungkan secara masif.
Pada tahun 2025 ini, semakin banyak pilihan motor listrik, baik dari produsen lokal maupun merk impor yang masuk lewat jalur resmi.
BACA JUGA:Duet Zarco–Takahashi Antar Honda HRC Rebut Kemenangan di Suzuka 8 Hours 2025
BACA JUGA:GIIAS 2025 Resmi Ditutup, Exhibitor Night Jadi Malam Apresiasi dan Perayaan
Namun, muncul pertanyaan besarnya adalah motor listrik lokal atau impor, mana yang lebih unggul dalam segala aspek?
Berikut Motorexpertz.com bakal membahas dari berbagai aspek agar tidak salah pilih:
1. Harga dan Ketersediaan Suku Cadang
Motor listrik lokal seperti Gesits, Viar Q1, Selis E-Max, hingga Smoot Tempur, punya keunggulan di sisi harga.
Umumnya dibanderol mulai 15–25 jutaan rupiah, apalagi dengan adanya subsidi dari pemerintah.
Suku cadang pun jadi mudah didapat karena produksi dalam negeri dan distribusinya sudah menyesuaikan kebutuhan lokal.
BACA JUGA:Usai Dibeli Liberty Media, MotoGP Justru Diingatkan CEO Formula 1 agar Tak Lupakan Pasar Asia
BACA JUGA:Kalender Sementara WorldSBK 2026 Resmi Dirilis, Seri Asia Masih Belum Kebagian Jatah
Sementara itu, motor listrik impor dari brand seperti NIU, Yadea, atau Honda EM1 e biasanya harganya jauh lebih mahal, lantaran bisa menyentuh 30–40 jutaan rupiah.
Beberapa unit bahkan masih CBU atau completely built-up, sehingga suku cadangnya belum tentu tersedia luas dan harganya juga relatif mahal.