Korlantas Polri Modernisasi Sistem Tilang ETLE, Kini Pembayaran Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

Jumat 10-10-2025,12:36 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : M. Iksan

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Korlantas Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Serangkaian perangkat seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal resmi diperlihatkan di lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10). 

Kompol Aristo menjelaskan, seluruh perangkat tersebut kini sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan langsung digunakan di lapangan. 

“Semua perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas di Korlantas Polri. Perangkatnya sudah beroperasi mulai sekarang, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujarnya. 

BACA JUGA:Antusiasme Konsumen Meningkat, Federal Oil Tambah Produk di Program Berhadiah Pulsa

BACA JUGA:Astra Honda Berbagi Ilmu, Ajak Siswa SMKN 2 Tangerang Bedah Teknologi New Honda PCX 160

Ia juga memaparkan fungsi masing-masing alat, mulai dari pencetakan bukti tilang hingga sistem monitoring yang dapat diakses secara real-time oleh petugas.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Irwan menambahkan keunggulan ETLE Portable terletak pada fleksibilitas penggunaannya. 

Tidak seperti ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable dapat dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan. 

“Bisa dipindah-pindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya di wilayah tertentu banyak pelanggaran atau kecelakaan, kita tempatkan di situ. Kalau pelanggaran sudah berkurang, bisa dipindahkan ke lokasi lain,” jelasnya. 

BACA JUGA:Oktober Fiesta: Wahana Guyur Promo Spesial Pembelian Sepeda Motor Honda

BACA JUGA:Asah Keterampilan Mekanik, TVS Gelar Skillfest Indonesia 2025

Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di beberapa wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah.

“Untuk di luar Jawa akan menyusul, dan tadi juga sudah disampaikan langsung oleh Bapak Kakorlantas,” tambah Kompol Irwan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan. 

Kategori :