Korlantas Polri Modernisasi Sistem Tilang ETLE, Kini Pembayaran Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

Jumat 10-10-2025,12:36 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : M. Iksan

“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya,” ujarnya. 

BACA JUGA:Beruntung! Konsumen Ini Dapat Kesempatan Nontong Langsung MotoGP di Sirkuit Mandalika Bareng Yamaha

Ia menambahkan, perangkat ini akan segera digunakan secara masif di seluruh satuan lalu lintas. 

Menurutnya, sistem ETLE Mobile dan Printer Thermal bukan hanya efisien, tapi juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakan hukum.

“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tambahnya. 

Dengan penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung ke ETLE-nas, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan akuntabel. 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan publik menuju Polri yang modern dan terpercaya.

Kategori :