Masih Nekat Lawan Arah Saat Berkendara? Awas, Ini Bahayanya!

Minggu 11-01-2026,13:44 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Masih suka nekat lawan arah demi biar cepat sampai? Coba tahan dulu, Sob.

Di balik jalan pintas itu, ada risiko besar yang bisa berujung fatal dalam hitungan detik.

Lawan arus masih jadi pemandangan yang sering ditemui di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya.

Padahal, jalan raya bukan arena adu cepat, melainkan ruang publik yang menuntut etika dan saling menghargai.

BACA JUGA:Demi Jinakkan KTM RC16, Brad Binder Terpaksa Ubah Gaya Balap Agresifnya di MotoGP 2025

Kebiasaan yang kerap dianggap sepele ini justru sering jadi pemicu kecelakaan serius, bukan cuma merugikan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lain.

Berikut lima dampak melawan arus yang wajib diketahui bikers:

• Risiko tabrakan frontal sangat tinggi, karena kendaraan datang dari arah yang tidak semestinya dan sulit diprediksi.

• Cedera berat hingga fatal, terutama bagi pengendara sepeda motor yang minim perlindungan saat terjadi benturan.

• Memicu kecelakaan beruntun, akibat pengendara lain terpaksa mengerem mendadak atau melakukan manuver spontan untuk menghindar.

BACA JUGA:MotoGP 2026: Pro Honda Resmi Jadi Sponsor Utama Diogo Moreira di LCR Honda

• Kerugian materi, mulai dari biaya perbaikan kendaraan, pengobatan, hingga hilangnya waktu dan produktivitas.

• Dampak psikologis dan sosial, tidak hanya bagi korban, tetapi juga keluarga serta pengguna jalan lain yang terlibat atau menyaksikan kejadian tersebut.

Selain itu, melawan arah jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengendara bisa dikenai denda hingga Rp500.000 atau kurungan dua bulan.

Kategori :