Murah tapi Mematikan? Kenali Risiko Fatal Pakai Ban Vulkanisir untuk Motor

Senin 18-05-2026,07:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

MOTOREXPERTZ.COM --- Ban menjadi salah satu komponen paling vital pada sepeda motor karena berpengaruh langsung terhadap kenyamanan dan pengendalian saat berkendara. 

Selain ban original dari pabrikan, sebagian pengendara juga mengenal ban vulkanisir yang sering dipilih karena harganya lebih murah. 

Sekilas tampilannya memang mirip ban baru, tetapi ban vulkanisir sebenarnya merupakan ban bekas yang dilapisi kembali dengan karet tambahan melalui proses tertentu agar tampak layak digunakan.

BACA JUGA:Sah! Tech3 dan KTM Lanjutkan Kerja Sama, Bagaimana Nasib Slot Pembalap Musim 2027?

BACA JUGA:Makin Sengit! Perubahan Regulasi Terbaru WorldSBK Resmi Dirilis, Ini Aturan Barunya

Ciri Ban Vulkanisir yang Perlu Kamu Ketahui

Meski terlihat serupa dengan ban original, ban vulkanisir memiliki beberapa perbedaan yang cukup mudah dikenali. 

Harga jualnya biasanya jauh lebih rendah, tekstur karetnya terasa lebih keras, serta sisa karet pada permukaan ban terlihat lebih pendek. Selain itu, usia pakainya juga lebih singkat karena struktur ban sebelumnya sudah mengalami keausan. 

Kondisi tersebut membuat performa ban tidak seoptimal ban baru, terutama saat digunakan dalam perjalanan jauh atau melintasi jalan yang tidak rata.

BACA JUGA:Seru! Perdana Digelar, CLASSY Ride & Chill 2026 Bali Diramaikan 500+ Bikers

BACA JUGA:Masuk Top 10 di Hungaria, Aldi Satya Mahendra Pede Hadapi WorldSSP 2026 Ceko

Risiko Keselamatan Saat Menggunakan Ban Vulkanisir

Penggunaan ban vulkanisir juga memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi. Ban jenis ini lebih mudah mengalami selip, kehilangan daya cengkeram, hingga pecah saat dipakai pada kecepatan tinggi. 

Permukaan ban yang lebih tipis akibat proses pembentukan ulang membuat potensi benjol, sobek, bahkan meledak menjadi lebih besar. 

Risiko tersebut semakin meningkat ketika motor digunakan saat hujan karena alur ban tidak mampu membuang air secara maksimal seperti ban original.

BACA JUGA:Tempur di World Sportbike 2026 Ceko, Ini Persiapan Arai Agaska

Aturan Pemerintah dan Dampak Jangka Panjang

Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang penggunaan ban vulkanisir untuk kendaraan tertentu melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK 523/AJ.402/DRJD/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bidang Angkutan Umum. 

Kategori :