JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi masalah parkir liar di ibu kota.
Instansi pemerintah ini berencana mendorong pengelola gedung dan kawasan komersial menyediakan ruang parkir khusus bagi ojek online.
Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan Apel Arahan bersama komunitas ojek online di Balai Kota DKI Jakarta.
Agenda ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat Dinas Perhubungan beserta perwakilan pengemudi angkutan digital.
Pihak otoritas ingin penataan lalu lintas di lapangan tidak sekadar fokus pada tindakan penertiban saja.
Upaya penegakan hukum harus dibarengi dengan solusi fasilitas yang konkret bagi para pekerja jalanan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak Dinas Perhubungan akan segera mengundang berbagai pihak terkait.
Pertemuan tersebut melibatkan komunitas ojek online, perusahaan operator aplikasi, hingga para pengelola pusat perbelanjaan.
BACA JUGA:Gokil! Start P20, Veda Ega Pratama Ngacir Tembus 5 Besar di Moto3 Ceko 2026
Fokus pembahasan utama adalah penyediaan tempat tunggu atau shelter resmi di kawasan perkantoran.
Fasilitas tersebut sangat penting ditempatkan pada titik aktivitas publik yang rawan memicu kemacetan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memberikan penjelasan mengenai rencana koordinasi kelembagaan tersebut secara langsung.
Ia menekankan pentingnya dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata dari pihak swasta.
"Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata," jelas Budi Awaluddin.
Langkah persuasif ini diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran parkir di fasilitas ruang jalan publik.