Dishub DKI Jakarta Dorong Penyediaan Fasilitas Shelter Khusus Ojol di Kawasan Komersial

Senin 22-06-2026,03:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

Selama ini, minimnya lahan parkir khusus membuat sebagian pengemudi terpaksa berhenti di sembarang tempat.

Rencana penyediaan fasilitas ini pun mendapatkan respons yang sangat positif dari perwakilan pekerja ojek online.

BACA JUGA:Bedah Fitur Benelli Keeway EV 2026: Motor Listrik Murah Bergaya Cruiser yang Bikin Harleys Antre

Salah satu perwakilan pengemudi, Irfan, menyampaikan harapan besar komunitasnya terhadap kebijakan bersama ini.

Irfan menilai ketersediaan fasilitas tunggu dapat membantu para pengemudi untuk tetap mematuhi peraturan hukum.

Kebijakan ini dianggap menguntungkan semua pihak tanpa mengganggu fungsi utama jalan raya.

"Kami berharap ada tindak lanjut bersama terkait penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di gedung-gedung dan kawasan komersial,” ujar Irfan.

“Dengan begitu, penertiban di lapangan juga dibarengi solusi yang memudahkan pengemudi tetap tertib tanpa mengganggu fungsi jalan," tambahnya.

Selain membahas fasilitas infrastruktur, Dinas Perhubungan tetap berkomitmen menjaga ketertiban wilayah secara tegas.

Sosialisasi keselamatan berkendara akan terus ditingkatkan secara berkala bersama perwakilan komunitas angkutan.

Para pengemudi diimbau untuk tidak melawan arus lalu lintas serta selalu melengkapi dokumen surat berkendara.

BACA JUGA:Mengintip Spesifikasi Vespa Primavera Color Vibe 2026, Skutik Limited Edition yang Jadi Rebutan di Jakarta Fair

Semua pihak sepakat untuk mengedepankan jalur musyawarah dalam menyelesaikan dinamika operasional di lapangan.

Dengan adanya ruang tunggu khusus, penataan tata ruang kota Jakarta diharapkan menjadi jauh lebih estetis.

Fungsi jalan raya dapat kembali optimal sebagai jalur mobilitas publik yang aman dan nyaman.

Kategori :