JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Iskandarsyah II, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam operasi tersebut, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengangkut 16 unit kendaraan roda dua.
Kendaraan tersebut kedapatan parkir di lokasi yang tidak semestinya.
Penertiban melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, dan petugas terkait lainnya.
Operasi gabungan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekitar.
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menjelaskan bahwa penertiban merupakan respons cepat atas aduan warga.
Warga merasa terganggu akibat keberadaan parkir liar.
BACA JUGA:Awas Penipuan Modus Tilang! Begini Cara Resmi Cek Status ETLE Pakai Data STNK
“Kami bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur lainnya melakukan penertiban terhadap kegiatan yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar,” ujarnya.
“Jadi, ini merupakan aduan dari warga sekitar,” lanjutnya.
Selain mengangkut kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mendukung praktik parkir liar.
Barang-barang tersebut langsung dibawa ke Kantor Kelurahan Melawai.
Ebenezer menjelaskan bahwa petugas mengamankan 13 buah cone dan empat buah plang valet.
Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari hasil penertiban.