Kenali Kategori Desil 9 dan 10, Kelompok Masyarakat yang Berpotensi Dilarang Beli Pertalite

Minggu 16-08-2026,06:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

MOTOREXPERTZ.COM -- Pemerintah kembali mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Pembahasan mendalam terkait kebijakan strategis ini dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, (11/08/2026). 

Purbaya menegaskan bahwa langkah pembatasan ini tidak sama sekali berarti ada kenaikan harga Pertalite di pasaran, melainkan upaya pemerintah dalam menyiapkan skema terbaik agar subsidi jatuh ke tangan yang tepat.

BACA JUGA:Jangan Tunggu Parah, Motor Matik Gredek atau Berdecit Bisa Jadi Tanda Masalah, Ini Solusinya

BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Kriteria Kelompok Masyarakat yang Terdampak

Dalam mengkaji kebijakan pembatasan subsidi ini, pemerintah berencana menggunakan data tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat yang dibagi kedalam sistem 10 kelompok atau dikenal sebagai desil. 

Melalui indikator yang mencakup penghasilan, pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset, nantinya masyarakat pada kelas atas tidak lagi diperbolehkan menggunakan bahan bakar bersubsidi. 

Jika aturan ini resmi diberlakukan, kamu yang masuk dalam kategori kelompok atas berpotensi untuk diarahkan beralih menggunakan BBM nonsubsidi. 

Berikut adalah indikator utama pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat:

  • Pengelompokan dibagi menjadi 10 tingkat kelompok keluarga atau desil
  • Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
  • Desil 9 dan 10 mencakup 20 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi

BACA JUGA:Tak Lagi Dipasarkan di Indonesia, Bajaj Pulsar Terbaru Resmi Meluncur di India

BACA JUGA:Situasi Timur Tengah Jadi Pertimbangan MotoGP Qatar 2026, Penyelenggaraan di Lusail Terancam

Tahapan dan Jadwal Penerapan Kebijakan

Bagi kamu yang bertanya-tanya kapan aturan pembatasan ini mulai berlaku, pemerintah menyatakan bahwa saat ini belum ada tanggal pasti pemberlakuan kebijakan tersebut. 

Purbaya menyampaikan bahwa seluruh regulasi masih berada dalam tahap pembahasan matang, di mana pemerintah membutuhkan waktu untuk menyiapkan mekanisme serta sistem pendukung yang andal.

Selain itu, proses penerapannya nanti dipastikan tidak akan dilakukan secara langsung sekaligus, melainkan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Kategori :