Tak Perlu Antre di Satpas, Cetak SIM Kini Bisa Dilakukan Secara Mandiri di Kios SIM

Rabu 30-09-2026,06:00 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : T. Sucipto

QR code tersebut kemudian dipindai atau ditempelkan pada perangkat yang tersedia di anjungan.

Pemohon selanjutnya diminta melakukan verifikasi terhadap data yang ditampilkan oleh sistem.

Jika seluruh data sudah sesuai, pengguna dapat memilih tombol cetak pada mesin Kios SIM.

SIM kemudian dicetak secara otomatis setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai.

“Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data,” jelas Wibowo.

“Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Cocok Buat Harian dan Touring! JPX Resmi Rilis Helm Modular MX7, Harga Mulai Rp 600 Ribuan

Kios SIM Bertahap Diperluas

Korlantas Polri menyebut Kios SIM belum tersedia di seluruh lokasi pelayanan masyarakat.

Penempatan anjungan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan pengembangan layanan digital Korlantas.

Wibowo mengatakan Korlantas Polri berencana memperluas keberadaan Kios SIM di wilayah Jabodetabek.

Anjungan tersebut juga direncanakan hadir di sejumlah mal pelayanan publik untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek,” ujar Wibowo.

Korlantas Polri berharap Kios SIM dapat memberikan alternatif pelayanan sekaligus mengurangi antrean pada Satpas.

Masyarakat nantinya memiliki pilihan untuk melakukan proses pencetakan SIM secara lebih mandiri melalui fasilitas tersebut.

Kategori :