"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna dan saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Erna.
Seperti disinggung di atas, Aiptu Edi Santoso harus kehilangan kendaraan Honda BeAT dengan pelat nomor B 3389 ESS keluaran tahun 2021.
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna dan saat ini masih dalam penyelidikan," tambah Erna.
Seperti disinggung di atas, Aiptu Edi Santoso harus kehilangan kendaraan Honda BeAT dengan pelat nomor B 3389 ESS keluaran tahun 2021.