Dibalik Penolakan Tembak Begal di Tempat, Natalius Pigai Ungkap Pentingnya Pelaku sebagai Sumber Informasi
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai--inp.polri.go.id
MOTOREXPERTZ.COM --- Instruksi tembak di tempat yang dikeluarkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, terhadap pelaku begal kini menuai kritik tajam dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Pigai menegaskan penolakan kerasnya terhadap wacana tersebut karena dianggap melanggar prinsip dasar hak asasi manusia serta prosedur hukum yang berlaku di negara ini. Dalam sebuah pernyataan di Bandung, Jawa Barat, ia menekankan bahwa negara tidak memiliki kewenangan untuk merampas hak hidup seseorang tanpa melalui mekanisme peradilan yang sah.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai.
Meski terdapat dukungan dari sebagian masyarakat yang menginginkan tindakan tegas, Pigai menilai pandangan tersebut muncul karena minimnya pemahaman mengenai prinsip HAM. Namun, ia tetap mengakui bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keamanan masyarakat agar dapat beraktivitas dengan tenang melalui peningkatan pengamanan oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Satu Abad Ducati, Bagnaia dan Marquez Pakai Desmosedici GP dengan Livery Khusus di Mugello 2026
BACA JUGA:Nicolo Bulega Dapatkan Hattrick Keenam Setelah Juarai Race 2 WorldSBK Aragon 2026
Mengapa Pelaku Kejahatan Wajib Ditangkap Hidup-Hidup
Dalam prinsip hukum internasional, setiap pelaku tindak kekerasan termasuk teroris seharusnya diupayakan untuk ditangkap hidup-hidup agar dapat diproses secara hukum. Pigai memaparkan dua alasan mendasar mengapa tindakan eksekusi langsung di lapangan harus dihindari:
- Menghindari perampasan hak hidup seseorang secara sewenang-wenang.
- Menjadikan pelaku sebagai sumber informasi krusial untuk mengungkap jaringan maupun motif kejahatan.
“Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap," ujarnya.
Pigai menambahkan bahwa dengan menangkap pelaku, aparat penegak hukum memiliki kesempatan untuk menggali fakta dan data guna memutus mata rantai tindak kriminal hingga ke sumbernya.
“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tutur Pigai.
BACA JUGA:Hasil MotoGP Italia 2026: Marco Bezzecchi Menang, Aprilia Borong Podium 1-2
Menegakkan Keadilan Tanpa Mengabaikan Hak Asasi
Pemerintah melalui kementerian terkait tetap berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Meskipun menolak instruksi tembak di tempat, Pigai menyatakan bahwa aparat harus mampu memastikan masyarakat hidup secara bebas tanpa rasa takut dari ancaman tindak kriminal.
“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas," katanya.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
