ETLE Siap Diberlakukan di 2 Kawasan Tol Ini, Yuk Pahami Dulu Aturannya!

Selasa 29-03-2022,21:55 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas


Mulai Apiril 2022 mendanag sistem ETLE atau e-tilang, akan berlaku!|ntmcpolri|

Sistem e-tilang alias ETLE akan diberlakukan di dua kawasan Tol, Trans Jawa an Trans Sumatera.

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.com - Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) atau mudahnya disebut e-tilang itu akan diberlakukan Korlantas Polri di dua kawasan Tol di Indonesia, yakni Tol Trans Jawa dan Sumatera.

Aturan ETLE sejatinya sudah lama didemokan oleh aparat penegak lalu lintas soal ETLE yang akan dipasang di sepanjang jalan bebas hambatan itu.

Korlantas polri menyebutkan, pihaknya akan mulai menetapkan aturan ETLE mulai bulan April 2022 mendatang.

Dikutip dari Ntmcpolri, penetapan sistem ETLE di jalan Tol berguna untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang sebagian besar disebabkan kelebihan muatan dan kecepatan berlebih.

BACA JUGA:Marc Marquez Absen di Argentina Pekan Ini, Dr. Sanchez Dalmau Beri Keterangan Begini

BACA JUGA:Kabar Buruk! Marc Marquez Absen di MotoGP Argentina 2022

Menurut Direktur Penegak Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, sistem ETLE di jalan Tol masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Tujuannya adalah agar masyarakat pengguna jalan Tol bisa memahami aturan baru ini mulai bulan April akan datang.

+++++


Mulai Apiril 2022 mendanag sistem ETLE atau e-tilang, akan berlaku!|ntmcpolri|

Disebutkan, dua kawasan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera akan dipasangi oleh kamera ETLE Nasional Presisi sebanyak 244 unit.

Sistem kerja penindakan dilakukan sama seperti biasa, yakni dengan merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Lalu data rekaman tersebut akan dimasukkan ke back office Korlantas, kemudian pelanggar akan dikirimi surat cinta, baik secara fsik atau dikirim lewat alamat kendaraan maupun melalui website yang ada.

Kategori :