Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana|Setpres|
Jokowi akhirnya memberikan jatah cuti bersama selama empat hari menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.com - Setelah membolehkan pemudik untuk pulang kampung, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau lebaran 2022.
Cuti bersama saat lebaran 2022 mendatang Jokowi memberi waktu tersebut hanya selama empat hari.
Cuti bersama lebaran 2022 itu dimulai dari tanggal 29 April 2022, 4-6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:Modifikasi Triumph Bonneville, Peralihan dari Bobber Menjadi Cafe Racer, Motor Makin Terekspos
BACA JUGA:Marc Marquez Comeback di COTA Tak Targetkan Apapun: Banyak Hal yang Perlu Dipertimbangkan
BACA JUGA:Royal Alloy TG150 Resmi Meluncur di IIMS Hybrid 2022, Harga Rp 69 Juta
Selain itu, Jokowi juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri – menteri terkait,” tambahnya.
+++++
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana|Setpres|
Selain itu, Jokowi juga meminta semua masyarakat Indonesia untuk segera melakukan vaksinasi booster. Pasalnya, kata Jokowi, pandemi COVID-19 belum usai.
"Kita semua harus selalu waspada bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat ditempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.