Sah! Harga BBM Naik, Tarif Ojol Ikut Naik

Kamis 08-09-2022,11:16 WIB
Reporter : Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan

BACA JUGA:Promo Spesial Buat Konsumen Loyal Yamaha di Hari Pelanggan Nasional

Sedangkan untuk zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara da sekitarnya tarif batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5%), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7%), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000.

Untuk tarif baru ini sendiri, menurut Hendor akan berlaku efektif dalam tiga hari ke depan sejak ditetapkan atau 10 September 2022 mendatang.

BACA JUGA:Marc Marquez Merasa Motornya Tidak Sesuai Ekspetasinya di Tes Misano, Ada Apa?

BACA JUGA:Yuk Simak, 3 Model Lampu Ini Bikin Tampilan Motor Makin Keren

Hendro menyebut, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.

"Ada penurunan dari 20 persen menjadi 15 persen biaya sewa aplikasi," Hendro menutup perkataanya.

Kategori :