BACA JUGA:Sukses di Jakarta dan Surabaya, GIIAS 2022 akan Menyapa Medan
BACA JUGA:RORI Sukses Gelar One Ride 2022 Secara Serentak di Berbagai Kota Besar di Indonesia
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengungkap 54 kasus pencurian dalam dua pekan melalui Operasi Sikat yang digelar 18-31 Agustus 2022.
Dari 54 kasus tersebut, 22 kasus merupakan target operasi dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres jajaran, sementara 32 sisanya merupakan non target operasi.
BACA JUGA:Mantap, GIIAS Surabaya 2022 Berhasil Penuhi Misi GAIKINDO
BACA JUGA:Bos Ducati Lebih Suka Bagnaia yang Juara di MotoGP Aragon 2022 Ketimbang Bastianini, Ada Apa ?
“Ada 62 tersangka diamankan pengungkapan kasus tersebut dan semuanya terjaring dalam Operasi Sikat Singgalang yang dilakukan pada 18 hingga 31 Agustus 2022,” katanya.
Dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya uang tunai Rp 7.014.000, 14 unit kendaraan bermotor dengan rincian 1 unit angkot dan 13 unit sepeda motor.