Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membuka pelayanan di beberapa lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Senin, 3 Oktober 2022.
Sebagai informasi, layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya ini beroprasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Di mana mereka membuka layanan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022: Bagnaia Kian Dekat dengan Quartararo usai MotoGP Thailand
BACA JUGA:Hasil MotoGP Thailand 2022: Miguel Oliveira Menang, Pecundangi Duo Ducati
Adapun dokumen yang harus dibawa ke Samsat Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunnya harus mengurus dari ulang ke samsat terdekat.
BACA JUGA:Kualifikasi MotoGP Thailand 2022: Marco Bezzecchi Pole Position
BACA JUGA:Kawasaki Resmi Luncurkan New Kawasaki Ninja ZX-25R dan ZX-25RR, Dijual Rp 105 Jutaan
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
+++++
Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya|NTMC Polri|
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk terus menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi saat berada di Samsat Keliling Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Bikers Honda ADV Series Ramai-Ramai Cari Pahala Bantu UMKM di Lokasi Wisata
BACA JUGA:Hebat, India Resmi Masuk Kalender MotoGP 2023