Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya 25 Oktober 2022

Selasa 25-10-2022,10:51 WIB
Reporter : R Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali dihadirkan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Oktober 2022.

Samsat Keliling dihadirkan dalam rangka membantu para wajib pajak untuk mebayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik daerah hukum mereka. 

BACA JUGA:Yamaha Racing Indonesia Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Usai Menang Balapan

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Motor Listrik Charged Indonesia

Mengutip laman resmi NTMC terdapat 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Samsat keliling Polda Metro Jaya memberikan berbagai layanan. Mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi hingga membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. 

BACA JUGA:Catat, Segini Biaya Berlangganan Motor Listrik di Charged Indonesia

BACA JUGA:Unik, Charged Indonesia Tawarkan Program Berlangganan Motor Listrik

Adapun syarat yang harus dibawa adalah KTP, BPKN, dan STNK asli yang disertai fotokopi.


Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya-NTMC Polri-

Sementara itu, untuk jam layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai Samsat Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

BACA JUGA:Charged Indonesia Luncurkan Tiga Motor Listrik di Indonesia, Sekeren Apa?

BACA JUGA:Shell bLU cRU Yamaha Endurance Festival 2022 Sukses Rangkul Pecinta bLU cRU Yamaha

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan diberlakukan penerbitan SIM baru dari awal.

Kategori :