JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM-Dapat diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak Senin, 10 Juli 2023.
Operasi tersebut akan terus digelar selama dua minggu atau sampai 23 Juli 2023 mendatang.
Titik lokasi operasi tersebut juga bersifat mobile atau tidak berlangsung hanya di satu lokasi saja.
BACA JUGA:Daftar Harga Motor Sport Honda Juli 2023
Operasi Patuh Jaya 2023-Polri-Ilustrasi
"Iya betul sekali jadi tidak hanya di satu titik razia melainkan kami mobile," kata Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi AKP Ilham, pada Selasa, 11 Juli 2023.
Apabila pengendara motor melakukan pelanggaran dan terjaring dalam operasi tersebut, maka SIM pemotor yang akan ditahan, bukan STNK.
Hal ini sering menjadi pertanyaan, mengapa polisi lebih memilih menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibanding Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Terkait hal tersebut, Kanit Lantas Polsek Ciracas AKP Gede Sukamto pun akhirnya memberi keterangan.
BACA JUGA:Motor Mendadak Mati di Jalan? Ini Penyebab Utamanya
"Kalau lengkap ada surat-surat kendaraan dan SIM, namun ada pelanggaran yang sudah dilakukan tindakan penilangan dengan menyita salah satu dari surat-surat tersebut, lebih utama SIM," kata AKP Gede.
Alasan mengapa polisi lebih memilih menahan SIM dibanding STNK, karena hal tersebut sudah menjadi prosedur dan akan dijadikan barang bukti untuk di pengadilan nanti.
Alasan lainnya juga karena SIM lebih diutamakan untuk disita, jika pengendara melakukan pelanggaran dalam berkendara.
"Kalau ada pelanggaran yang dilakukan berarti si pelanggar mengabaikan pemahaman atas peraturan lalu lintas. Maka lebih utama SIM yang disita lebih dahulu," ujar AKP Gede.