3 Cara Cek Plat Kendaraan Secara Online

Sabtu 22-07-2023,18:13 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : M. Iksan

Selain melalui website, Anda juga bisa mengecek plat nomor kendaraan lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Aplikasi SIGNAL sudah bisa diunduh di App Store dan Google Play Store.

BACA JUGA:Rekomendisi Oli Motor Matik, di Jamin yang Terbaik!

Simak caranya di bawah ini:

> Buka aplikasi SIGNAL

> Lakukan registrasi dengan memasukkan data-data yang diminta

> Jika registrasi berhasil, lanjutkan dengan memilih menu "NKRB"

BACA JUGA:Honda Scoopy vs Yamaha Fazzio, Mana Skutik Paling Retro Saat Ini?

> Klik "Lanjut"

Nantinya akan muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar.

Simak daftar aplikasi untuk cek plat nomor kendaraan di bawah ini:

> Jawa Barat: SAMBARA

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aksesoris Yamaha Fazzio, Agar Motor Lebih Funky!

> Kepulauan Riau (Kepri): ESamsat KEPRI

> Sumatra Barat (Sumbar): e-Samsat Sumbar

> Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung

Kategori :