Panduan Praktis Bayar Pajak Motor Online 2025

Bayar Pajak Motor Online 2025: Panduan Praktis-@jasaraharja_sulawesiselatan-instagram
MOTOREXPERTZ.COM, Bekasi – Urusan bayar pajak kendaraan bermotor, khususnya untuk sepeda motor, kini semakin praktis dan tidak perlu lagi repot untuk mengantre di kantor Samsat.
Di tahun 2025 ini, berbagai inovasi digital telah hadir untuk memudahkan para pemilik kendaraan menunaikan kewajiban membayar pajak hanya dengan bermodalkan smartphone.
Salah satu solusi utama yaitu dengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL:
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Masih Berlangsung, Catat Jadwal dan Syaratnya
1. Unduh dan Registrasi Akun SIGNAL:
Langkah pertama tentu saja mengunduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Setelah terpasang, lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri yang diperlukan yaitu NIK, nama lengkap, email, nomor HP, dan mengunggah foto e-KTP untuk proses verifikasi identitas.
2. Tambahkan Data Kendaraan:
BACA JUGA:Motor Sudah Laku Terjual, Begini Cara Lapor Jual Kendaraan Lewat Pajak Online
Setelah berhasil membuat akun, Anda perlu menambahkan data kendaraan bermotor Anda.
Masuk ke menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” lalu isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Jika kendaraan atas nama orang lain, masukkan NIK dan unggah e-KTP pemilik kendaraan.
3. Pengesahan STNK kendaraan bermotor:
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-