3 Cara Cek Plat Kendaraan Secara Online
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM Cek plat nomor kendaraan bisa dilakukan secara online. Jadi, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat hanya untuk mengecek plat nomor.
Mengecek plat nomor kendaraan tak hanya sekadar mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut.
Namun, kamu juga bisa tahu kendaraan itu resmi atau tidak, hingga sudah membayar pajak atau belum.
BACA JUGA:OMR HDC 2023 Kembali Digelar, Hadir di 4 Kota, Lombakan 9 Kelas
Untuk melakukan pengecekan plat nomor secara online, Anda bisa melakukannya dengan beberapa pilihan cara.
Untuk saat ini, setidaknya ada tiga cara cek plat nomor kendaraan, yakni melalui situs web, aplikasi, dan SMS.
Simak penjelasannya di bawah ini:
1. Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Lewat Situs
BACA JUGA:Mesti Tahu, Ini Dia Daftar Jenis Baterai Motor Listrik
Kamu bisa mengecek plat nomor kendaraan dengan mengunjungi laman resmi Samsat. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
> Buka situs https://e-samsat.id
> Pilih kode plat
> Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-