PENTING! Ada Aturan Baru Soal Perpanjang SIM di Indonesia, Kamu Harus Tahu Ini

Selasa 31-10-2023,09:25 WIB
Reporter : Abdullah Adliyanto
Editor : Priya Satrio

Proses perpanjangan SIM dengan tes psikologi akan melibatkan beberapa langkah penting. Berikut adalah ringkasan dari prosedur yang akan diterapkan:

1. Pendaftaran.

2. Pengisian Kuesioner Awal.

3. Tes Kesehatan.

4. Tes Psikologi.

5. Sim Tercetak.

BACA JUGA:Komunitas Pecinta Honda CRF Meriahkan Jakarta CRF Day 2023

Keputusan untuk mewajibkan tes psikologi sebagai bagian dari proses perpanjangan SIM sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.

Disamping itu, reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa orang menyambut positif langkah ini, percaya bahwa itu akan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Namun, ada juga yang merasa bahwa ini bisa menjadi hambatan tambahan dalam proses perpanjangan SIM dan mengkhawatirkan biaya yang mungkin terkait dengan tes psikologi.

Salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah adalah memastikan bahwa tes psikologi ini dapat diakses dengan mudah dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia! Green Tech Gelar Globe Of Death, Atraksi Pakai Motor Listrik

Selain itu, perlu ada jaminan bahwa tes ini akan diawasi dengan ketat untuk mencegah praktik-praktik penipuan atau penyuapan yang mungkin terjadi.

Keputusan untuk mewajibkan tes psikologi sebagai persyaratan perpanjangan SIM adalah langkah yang diambil pemerintah dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya.

Dengan mengidentifikasi masalah psikologis yang mungkin mempengaruhi kemampuan pengemudi, diharapkan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat berkurang, dan jalan raya akan menjadi tempat yang lebih aman untuk semua orang.

Meskipun masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, langkah ini merupakan langkah positif menuju perbaikan keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Kategori :