Kebijakan ini berfokus pada kendaraan bermotor yang berusia diatas tiga tahun, untuk di uji emisi gas buanganya.
Kendaraan bermotor yang tidak lolos akan dikenakan sanksi administratif, berupa denda tilang.
Terdapat lima lokasi uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Lima lokasi tersebut yaitu, Jalan Perintis Kemerdekaan dekat pintu keluar Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur;
Jalan Pemuda, depan Gedung Antam, Jakarta Timur;
BACA JUGA:Pelajari Tips Berikut Kalau Mau Terhindar dari Tilang Uji Emisi
Kawasan pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;
Jalan Lodan, sebelum gerbang tol Ancol Timur, Jakarta Utara;
dan Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.
Tarif pengecekan uji emisi di bengkel AHASS sangat terjangkau.
BACA JUGA:257 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Uji Emisi pada 1 November 2023
Tarif yang dibebankan sebesar 40 ribu hingga 50 ribu.
Antusiasme para pengendara pun sangat tinggi, untuk melakukan uji emisi.
Para pelanggan disarankan untuk melakukan booking terlebih dahulu melalui aplikasi Wanda.
Berikut adalah daftar AHASS yang melayani uji emisi:
1. Mantab