JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Kabar baik bagi mereka yang akan memperpanjang STNK meskipun sudah terlambat dan takut denda.
Pemutihan pajak kendaraan 2021 sudah dibuka, jadi cepat urus sebelum terlambat dan menyesal.
Pemutihan pajak kendaraan akan kembali dilakukan di beberapa wilayah mulai Februari 2024 ini.
Pemutihan tersebut merupakan pengampunan atau penghapusan denda pajak kendaraan roda dua hingga roda empat.
BACA JUGA:Anti Ribet, Mending Cek Biaya Balik Nama dan Pajak Motor secara Online
Selain itu, pemutihan Februari 2024 juga memberikan keuntungan berupa penghapusan denda dan diskon tunggakan pajak, serta gratis bea balik nama kendaraan (BBKB).
Setiap daerah memiliki jadwal dan persyaratan tersendiri, jadi penting bagi masyarakat yang ingin mengikuti pemutihan 2024 ini untuk mengetahui pengumuman dari pemerintah provinsi.
Berikut adalah daftar wilayah yang melaksanakan pemutihan pajak motor pada bulan Februari:
1. Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan pemutihan pajak pada bulan Februari 2024 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Seperti yang dilansir dalam akun Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak ini berlangsung singkat dan hanya berlaku hingga Maret 2024.
"Halo sobat pajak. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berlangsung dari 06 Januari - 28 Maret 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis akun tersebut.
Pemutihan pajak kendaraan pada bulan Februari 2024 di Jambi meliputi:
- Mutasi kendaraan dari pelat luar Jambi ke plat BH (Jambi) dengan biaya bea balik nama kendaraan II (1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor/NJKB) gratis.
- Penghapusan pokok dan denda biaya bea balik nama kendaraan II serta kendaraan lelang.