Ilustrasi Praktik Uji Sim C-Satlantas Polres Gresik-Satlantas Polres Gresik
Untuk memulai proses perpanjangan STNK, unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Play Store.
Buka aplikasi tersebut, lalu klik "Daftar di sini" dan masukkan data yang diperlukan seperti NIK, email, nomor ponsel, dan kata sandi.
Selanjutnya, unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah.
Setelah menerima kode OTP melalui SMS, lakukan verifikasi dengan memasukkan kode tersebut.
Terakhir, verifikasi akun melalui link yang dikirimkan melalui email.
BACA JUGA:Apa Efek Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor? Duh, Bikin Pusing Kepala
Setelah proses registrasi selesai, masuk ke aplikasi SIGNAL dengan memasukkan nomor ponsel dan kata sandi yang sudah terdaftar.
Selanjutnya, pemohon dapat melanjutkan proses perpanjangan STNK atas nama orang lain dengan langkah-langkah berikut:
- Pilih menu yang sesuai, lalu tambahkan data kendaraan dan dokumen digital yang diperlukan.
- Isi kolom pemilik kendaraan dengan nama yang sesuai dengan data. Jika kendaraan dimiliki oleh anggota keluarga dalam satu KK, pilih opsi milik keluarga satu KK.
- Masukkan nomor NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka mesin.
- Unggah foto E-KTP pemilik kendaraan.
- Setelah semua kolom terisi, klik "Lanjut".
BACA JUGA:Waduh, Kendaraan yang Nunggak Pajak Dilarang isi BBM di SPBU?