Terungkap! Inilah Arti Dari Plat Nomor Baru Warna Putih

Sabtu 30-03-2024,11:00 WIB
Reporter : Ade Rafiuddin
Editor : Priya Satrio

- Angka 1-2999 khusus untuk kendaraan penumpang

- Angka 3000-6999 khusus untuk sepeda motor

- Angka 7000-7999 khusus untuk bus

BACA JUGA:Tips Merawat Cat Doff pada Sepeda Motor, Dijamin Auto Kinclong!

- Angka 8000-8999 khusus untuk kendaraan barang atau penumpang

- Angka 9000-9999 khusus untuk kendaraan pengangkut beban atau truk

Sebagai contoh, plat nomor B 1667 OTX menandakan bahwa B adalah kode wilayah Jabodetabek, 1667 untuk kendaraan penumpang, dan OTX merupakan kode lokasi kendaraan terdaftar, misalnya di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, plat nomor putih dengan tulisan warna hitam hanya diperuntukkan bagi kendaraan khusus duta besar, biasanya diawali dengan kode huruf CD (Corps Diplomatique) atau CC (Corps Consulaire) beserta kode angka.

BACA JUGA:Asia Bike Jakarta! PEVS 2024: Dukung Percepatan Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia

Sebagai contoh, plat nomor CC 12 menunjukkan kendaraan kedutaan Amerika Serikat. 

Saat ini, plat nomor putih juga mulai digunakan oleh kendaraan biasa, dengan perbedaan khusus dalam kode wilayah dan angkanya. 

Kode CD dan CC tetap diperuntukkan bagi mobil kedutaan besar.

Perubahan Aturan Plat Nomor

BACA JUGA:Periode Mudik Lebaran 2024, Wahana Makmur Sejati Siapkan 7 Bengkel AHASS Khusus Diberbagai Daerah

Pergantian warna plat nomor menjadi putih telah diberlakukan sejak tahun 2022 dan berlaku untuk semua kendaraan di seluruh Indonesia. 

Aturan ini mencakup kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.

Kategori :