Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa melakukan pembuatan SIM online dengan melalui situs resmi Korlantas, silakan kunjungi digitalkorlantas.id.
Mengisi Formulir secara Online
Langkah kedua yakini melakukan pengisian formulir, hal ini juga dapat dilakukan secara praktis dan mudah melalui situs atau aplikasi yang telah Anda kunjungi.
Silakan lengkapi berbagai detail formulir pendaftaran.
Bradsis perlu mengunggah fie KTP, surat keterangan jasmani, serta surat keterangan rohani.
Setelah melakukan pengisian formulir ini, maka Anda akan mendapatkan bukti bahwa registrasi telah diterima.
Bukti ini akan disampaikan melalui email yang sudah dicantumkan sebelumnya.
Melakukan Proses Pembayaran Online
BACA JUGA:Suzuki Burgman 400: Motor Matic dengan Body Bongsor , Cek Spesifikasi dan Harganya
Setelah sukses melakukan registrasi, maka langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan yakni proses pembayaran secara online.
Bradsis apat melakukan proses pembayaran ini dengan memakai kode yang sudah diberikan melalui aplikasi atau situs resmi.
Mengikuti Proses Verifikasi serta Ujian yang Diperlukan
Setelah semua proses di atas telah dijalankan dengan tepat, maka Anda tetap perlu mengunjungi Korlantas untuk melakukan verifikasi dan ujian yang diperlukan.
BACA JUGA:Video Aksi Curanmor Gagal Gegara Roda Terpasang Gembok di Masjid Depok
Berbagai syarat pembuatan SIM dapat disampaikan ke bagian pendaftaran untuk SIM online.