Jika sudah, dilanjutkan dengan ujian praktik.
Untuk pemohon yang sudah lulus kedua ujian ini, maka bisa masuk ke tahap berikutnya.
Namun, jika masih belum lulus pada ujian ini, maka pemohon perlu mengulang ujian tersebut hingga dinyatakan lulus.
BACA JUGA:3 Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Motor Via Online, Mudah Banget!
Surat Khusus untuk Jenis SIM Tertentu
Selain itu, ada pula syarat khusus untuk pengajuan jenis SIM tertentu. Pertama, untuk pemohon SIM B1, maka perlu memiliki SIM A yang sudah berlaku minimal 12 bulan.
Kedua, jika akan mengajukan SIM B2, syaratnya yakni telah memiliki SIM B1 yang sudah aktif selama 12 bulan.
Ketiga, jika akan membuat SIM Umum, maka Anda wajib memiliki surat khusus yang berbentuk SKUKP atau Surat
BACA JUGA:3 Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Motor Via Online, Mudah Banget!
Keterangan Uji Klinik Pengemudi.
Biaya Pembuatan SIM Baru
Jika akan membuat SIM baru, maka ada biaya yang perlu dibayarkan.
Biaya ini terdiri dari biaya pembuatan dan biaya tambahan, simak selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA:Cara Komunitas Main Cantik Rayakan Hari Kartini, Usung Tema Cantik dengan Seragam
Biaya untuk Membuat SIM Baru
Pertama, ada biaya pembuatan SIM sesuai dengan peraturan pemerintah.