Tak Perlu Menunggu, Begini Cara Mudah Buat SIM Online: Berikut Daftar Biayanya!

Selasa 23-04-2024,08:03 WIB
Reporter : Ade Rafiuddin
Editor : Priya Satrio

Hal ini juga berlaku untuk pembuatan SIM online. Berikut adalah rincian biaya pembuatan yang perlu Anda bayar:

Pembuatan SIM A, dengan biaya Rp120 ribu

Pembuatan SIM B1, dengan biaya Rp120 ribu

Pembuatan SIM B2, dengan biaya Rp120 ribu

Pembuatan SIM C, dengan biaya Rp100 ribu

Pembuatan SIM D, dengan biaya Rp50 ribu

Pembuatan SIM Internasional, dengan biaya Rp250 ribu

BACA JUGA:Legenda MotoGP Beri Saran Keras ke Fabio Quartararo yang Suka Mengeluh: Dia Harus Paham Keputusannya!

Biaya Tambahan atau Biaya Lainnya

Selain itu, ada pula biaya tambahan yang perlu dibayarkan untuk mendukung berbagai proses pembuatan SIM, yakni:

Biaya asuransi sebesar Rp30 ribu

Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani sebesar Rp30 ribu (untuk pemeriksaan di Korlantas)

Biaya pemeriksaan kesehatan rohani sebesar Rp30 ribu (untuk pemeriksaan di Korlantas)

Biaya untuk mengajukan permohonan SKUKP sebesar Rp30 ribu (untuk jenis SIM tertentu)

Itulah berbagai penjelasan tentang cara pembuatan SIM secara online. Selain itu, telah dipaparkan pula apa saja yang menjadi syarat jika Anda akan membuat SIM baru dan biayanya.

BACA JUGA:Suzuki Burgman 400: Motor Matic dengan Body Bongsor , Cek Spesifikasi dan Harganya

Kategori :