Harapannya, penggolongan SIM ini dapat membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan menciptakan pengemudi yang lebih berkeselamatan.
BACA JUGA:Mau Pakai Moge? Ini Syarat Mendapatkan SIM C1 dan SIM C2
Penggolongan SIM C sendiri mendapatkan dukungan banyak pihak. Sebab berkaitan dengan kompetensi pengendara motor akan kendaraannya.
Sehingga diharapkan dapat mengurangi kecelakaan akibat kurang mahirnya pengendara tersebut dalam memakai motor berkapasitas mesin besar.
"Penggolongan SIM C ini bisa menjadi alat kendali, sebagai bagian penting dari uji kelayakan sebelum pengemudi diberikan ijin mengemudi di jalan raya.
Sehingga bisa semakin meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Bambang Soesatyo, Ketua MPR dan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) dilansir dari Antara.