6. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
7. Berboncengan motor lebih dari satu
8. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
9. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
10. Melanggar marka jalan
11. Memasang rotator dan sirine bukan sesuai peruntukan
12. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
13. Parkir liar
14. Melawan arus
BACA JUGA:Loris Veneman Juarai Race-1 WSSP 300, Aldi Ke-8
Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya di Depok
Dikutip dari laman Korlantas Polri, berikut adalah titik lokasi razia Operasi Patuh Jaya di Depok tahun 2024 :
Kota Depok:
1. Jalan Raya Margonda
2. Jalan H IR Juanda
3. Jalan Raya Bogor
Kategori :